Kamis 07 Nov 2019 00:08 WIB

Satu Unit Rumah Kos Terbakar di Jaksel

Kerugian materi akibat kebakaran rumah kos itu diperkirakan sekitar Rp 175 juta.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah kos di Jalan Ketapang Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu terbakar, Rabu (6/11)
Foto: Republika
Rumah kos di Jalan Ketapang Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu terbakar, Rabu (6/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran terjadi melanda bangunan kos-kosan di Jalan Ketapang RT 03 RW 01 Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Hanya kerugian materi yang diperkirakan sekitar Rp 175 juta.

Dalam rilis yang diterima Republika.co.id, kebakaran terjadi pada pukul 16.40 WIB. Kebakaran berawal dari kompor gas yang diduga ditinggal penghuni, mengakibatkan api merambat ke sekitar dapur serta ruang-ruang kamar, Rabu, (6/11).

Baca Juga

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jaksel tiba pada pukul 16.45 WIB, dengan mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Pemadam kebakaran segera memadamkan si jago merah yang telah melahap bangunan seluas 25 meter kali tujuh meter itu. Pihak pemadam berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.55 WIB.

Sementara itu, bantuan diberikan dari elemen masyarakat, di antaranya warga Kelurahan Jati Padang, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, dan Dishub. Mereka membantu memadamkan api yang telah melahap sebagian bangunan tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement