Kamis 07 Nov 2019 04:15 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar pembahasan cadar dan celana cingkrang dihentikan. Menurut Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, persoalan cadar dan celana cingkrang tak lain untuk penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.
Zainut mengatakan, memang sudah seharusnya pimpinan dalam suatu instansi menertibkan para pegawainya. Dan, itu merupakan suatu hal yang wajar.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak harus menjadi kewajiban bagi instansi lain. Dan, ia meminta agar adanya pernyataan cadar dan celana cingkrang jangan dikaitkan dengan paham radikalisme.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja