Oleh: Menachem Ali , Dosen Philology Universitas Airlangga
Berkaitan dengan konsep pernikahan monogami, maka fatwa Tarjih Muhammadiyah ternyata sama dengan Responsa ha-Rabanot (fatwa dalam ajaran Yahudi), lihat misalnya שאלות ותשובות (She'elot u-Teshuvot) Rabbi Yosef Karo. Berdasar pada fatwa tersebut, ternyata disarankan menikah dengan seorang istri saja.
Meskipun kitab Torah dan Quran tidak mengharamkan pernikahan poligami, tetapi semangatnya tetap monogami. Itulah sebabnya fatwa dari Tarjih dan fatwa dari Responsa memiliki kesamaan perspektif. Fatwa Tarjih Muhammadiyah maupun fatwa Responsa Rabanot tersebut ternyata menyebutkan berbagai bertimbangan, berdasar pada nas Quran dan Hadist atau pun berdasar pada Torah (תורה) dan Talmud (תלמוד). Juga berdasar pada aspek dalil-dalil sosio-kultural tentunya.
Anggap saja ini bicara soal fiqh perbandingan menurut dua agama rumpun Semitik, Islam dan Yahudi. Ada yang pro dan ada yang kontra, kedua umat bereaksi yang sama dalam memandang wanita. Bisa jadi bahan disertasi.
.
Keterangan Foto: Wanita Yahudi dan anak-anaknya.
Jadi, Anda jangan marah kepada saya di thread ini. Saya hanya membaca apa yang saya baca. Budayakan literasi dan jangan budayakan mencaci. Kalau Anda tdk sepakat dengan fatwa tersebut silakan Anda "gugat" fatwa Tarjih Muhammadiyah. Bukankah Tarjih Muhammadiyah hanya untuk warga Muhammadiyah?