Kamis 07 Nov 2019 14:21 WIB

Moeldoko: Tiga Kepala Staf Berpeluang Jadi Wakil Panglima

Wakil Panglima dihidupkan kembali sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2019.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kepala Staf Presiden Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut tiga kepala staf di TNI memiliki peluang untuk menjabat posisi wakil panglima TNI. Posisi wakil panglima TNI ini dihidupkan kembali sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

“Saya pikir para kastaf punya kans untuk itu,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga

Selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, terdapat tiga jenderal berbintang empat lainnya. Mereka yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji.