REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah meneken Keputusan Menteri Nomor 225 K/12/MEM/2019 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Oktober 2019 sebesar 59,82 dolar AS per barel. Angka penetapan ini mengalami penurunan sebesar 1,02 dolar per barel dibandingkan bulan September senilai 60,84 dolar As per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (7/11), menguraikan salah satu faktor yang memengaruhi adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi global sehingga menyebabkan rendahnya permintaan pasar terhadap minyak mentah.
"Asumsi pasar bahwa permintaan minyak mentah global akan tetap melemah seiring memburuknya pertumbuhan ekonomi global, juga menyebabkan penurunan harga minyak Oktober," kata Agung.
Sengketa perang dagang, imbuh Agung, yang digalakkan oleh Amerika Serikat dengan Tiongkok juga masih menjadi pemicu atas pesimisme pasar akan perbaikan ekonomi global. "Kondisi penyelesaian (perang dagang) ini berdampak langsung terhadap harga minyak mentah global," katanya.
Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Oktober 2019, mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2019. Brent, misalnya, jenis minyak mentah ini mengalami penurunan sebesar 3,05 dolar AS per barel dari 62,77 dolar AS per barel menjadi 59,72 dolar per AS barel.
Sementara, untuk jenis minyak mentah lainnya, adalah:
- WTI (Nymex) turun sebesar 2,96 dolar per barel dari 56,97 dolar AS per barel menjadi 54,01 dolar AS per barel.
- Basket OPEC turun sebesar 2,48 dolar per barel dari 62,36 dolar AS per barel menjadi 59,88 dolar AS per barel.
- Brent (ICE) turun sebesar 2,66 dolar per barel dari 62,29 dolar AS per barel menjadi 59,63 dolar AS per barel.
Faktor lain penetapan ICP Oktober adalah keyakinan pasar atas jaminan pasokan minyak mentah global (security of supply) seiring dengan semakin meningkatnya stok minyak mentah komersial negara-negara OECD, seperti dilansir oleh laporan International Energy Agency (IEA) periode Oktober 2019.
"Lebih dari 3 juta barel serta tambahan stok dari negara-negara anggota IEA sebesar 1,6 juta barel yang setiap saat dapat dilepas ke pasar. Ini rekor tersendiri," ungkap Agung.
Tak cukup di situ,keraguan pasar atas sejumlah serangan di beberapa fasilitas minyak mentah di Arab serta kepastian dan kecepatan Arab Saudi mengembalikan sebagian besar pasokan minyak yang hilang, menjadi dasar pertimbangan penetapan ICP Oktober.
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh melimpahnya pasokan produk minyak akibat peningkatan aktifitas kilang di beberapa negara Asia.