Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).
Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
Advertisement