Kamis 07 Nov 2019 17:33 WIB

CPNS Radikal Mulai Disaring Pemerintah pada Tahap Ini

Ada 152.250 formasi CPNS pada 2019.

Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
[ilustrasi] Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Silvy Dian Setiawan, Ali Mansur, Antara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS) radikal dimulai dari computer assisted test (CAT). Menurut Tjahjo, pemerintah sudah menyiapkan berbagai pertanyaan yang terkait dengan ancaman bangsa.

Baca Juga

"Termasuk masalah ancaman bangsa, yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme, narkoba. Itu saya kira ancaman bangsa," ujar Tjahjo, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/11).

Dalam seleksi CAT, CPNS juga harus menjawab sejumlah pertanyaan terkait wawasan kebangsaan dan Pancasila. Formasi CPNS yang dibuka, lebih untuk tenaga profesional, khususnya untuk kesehatan dan pendidikan.

"Ada sekian persen soal-soal tertulis yang disiapkan oleh Kemendikti, perguruan tinggi," tambah dia.

Ia menjelaskan, radikalisme harus diwaspadai dari berbagai aspek termasuk ASN. Sehingga, dapat mencegah adanya perpecahan yang dapat terjadi karena adanya paham radikalisme di masyarakat Indonesia yang memang sangat beragam.

"Silakan orang berhak untuk berserikat, berpartai dan berormas. Orang berhak untuk melakukan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Tapi harus kita cegah yang bisa memecah bangsa," kata Tjahjo.

Sementara itu, untuk ASN aktif, katanya, bukan berarti tidak ada pencegahan. Yang mana, ada tim yang disiapkan untuk melakukan monitor terhadap ASN di seluruh Indonesia.

"Pekerjaan rumahnya satu, harus tegak lurus pada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, itu saja untuk melayani semua masyarakar yang beragam," ujarnya.

photo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

Kemenpan RB mengungkapkan, ada 152.250 formasi CPNS pada 2019. Jumlah formasi itu ditetapkan untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan daerah sebanyak 114.825 formasi. Instansi pemerintah yang melaksanakan rekrutmen CPNS pada 2019 terdiri dari 68 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah (pemda).

Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan, penetapan formasi berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Total kebutuhan ASN sebanyak 197.111 formasi terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 pemda.

“Merujuk dari data e-formasi, formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 152.250 formasi,” sebutnya.

Ia melanjutkan, jenis formasi yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi khusus antara lain cumlaude, diaspora, putra/i Papua dan Papua Barat, disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat strategis.

Pada bidang pendidikan, formasi yang disiapkan sebanyak 65.397, dan bidang kesehatan sebanyak 34.038 formasi. Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan formasi sebanyak 31.912. Sementara pelaksana teknis, dibuka 20.903 formasi.

"Jadi pengadaan ASN harus sejalan dengan pembangunan nasional, pembangunan daerah dan potensi daerah. Inilah yang dimaksud dengan keahlian atau jabatan teknis berkeahlian yang spesifik," jelas Setiawan.

Rencananya, pendaftaran CPNS dimulai pada 11 November 2019 secara daring melalui sscasn.bkn.go.id. Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan pada awal Februari 2020, dan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di awal Maret 2020. Pengumuman kelulusan dilakukan pada April 2020. Seperti tahun sebelumnya, SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mencegah adanya kecurangan.

Pada Rabu (6/11), Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI membentuk tim pengawas penerimaan CPNS 2019.

"(Tim) bertugas melakukan pengawasan atas jalannya proses penerimaan hingga menerima pengaduan laporan masyarakat khusus CPNS baik pada Ombudsman pusat maupun daerah," ujar anggota Ombudsman RI Laode Ida, saat konfrensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Selain membentuk tim pengawas penerimaan CPNS 2019, dalam pertemuan itu Ombudsman juga meminta instansi atau kementerian terkait lebih mengantisipasi akan permasalahan-permasalahan yang ada. Salah satunya membentuk help desk yang dikhususkan untuk CPNS, atau memaksimalkan fungsi help desk tersebut. Sehingga, pengaduan CPNS bisa terlayani dengan baik.

"Mereka yang tidak terlayani itu terombang-ambing, ada yang kami selesaikan sesuai harapan pengadu, tidak terlalu banyak tetapi cukup baik. Apa yang diadukan itu betul-betul benar," ungkap Laode.

Menurut Laode, pada penerimaan CPNS tahun lalu, sekitar 2.000 pengaduan. Kementerian yang paling banyak diadukan adalah Kementerian Hukum dan HAM, dan daerah paling banyak dari DKI Jakarta. Namun, kata Laode, masing-masing daerah selalu ada pengaduan. Kemudian pengaduan itu tidak hanya dikelola di pusat tapi juga perwakilan di daerah.

Laode melanjutkan, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 197.111 pada 68 kementerian atau lembaga dan 461 pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, maka pengaduan berpotensi semakin banyak dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu penting bagi seluruh instansi yang membuka formasinya untuk memastikan ketersediaan help desk pengaduan khusus CPNS dan efektivitas fungsinya.

"Dipastikan terlebih dahulu kesiapan dari help desk setiap instansi yang membuka formasi. Jika diketahui bahwa help desk tidak siap, maka batalkan saja formasinya," tegas Laode.

photo
CPNS 2019

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement