Kamis 07 Nov 2019 20:00 WIB

Menag Jelaskan Soal Radikalisme, Celana Cingkrang, dan Cadar

Menag menyebut radikalisme yang ia sampaikan dalam konteks politik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Radikalisme menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Komisi VIII meminta Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi. Dewan juga meminta Menag fokus pada usaha mengatur kehidupan serta kerukunan umat beragama.

Baca Juga

Fachrul menjelaskan bahwa sejak awal tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi berupa pengamalan ajaran agama. Menurutnya, radikalisme yang disampaikan itu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

"Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang, itu bagian dari hak asasi, konteks radikalisme yang saya sampaikan lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI," kata Fachrul usai rapat kerja dengan DPR, Kamis (7/11).

Ia menerangkan, karena konteksnya politik tentu faktornya banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.  "Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama," ujarnya.

Mengenai cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk para aparatur sipil negara. Konteksnya adalah rencana menerbitkan aturan terkait seragam aparatur sipil negara.  "Saya kira kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam, nah ini yang diwacanakan akan diterbitkan," ujarnya.

Mengenai adanya komentar agar Menag belajar agama lagi, Fachrul tidak mau berpolemik. Menurutnya belajar agama dalam Islam memang kewajiban yang tidak terputus. Proses belajarnya dari sejak lahir sampai liang lahat.

"Jadi kalau belajar agama, saya kira sampai sekarang kita semua juga diminta untuk terus menggali ilmu. Saya sampai saat ini memang terus belajar," jelasnya.

Menag juga berharap polemik radikalisme tidak memanjang. Kementerian Agama akan melangkah ke depan untuk terus melakukan perbaikan seperti peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama, serta kualitas layanan haji dan sertifikasi halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement