REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kisruh persoalan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia berdampak kepada kacaunya sejumlah penerbangan Sriwijaya Air. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih mengatakan penumpang yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi.
"Sesuai dengan ketentuan bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan," kata Polana, Kamis (7/11) malam.
Dia menjelaskan penumpang juga bisa meminta pengembalian biaya tiket atau refund. Selain itu, jika terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
Polana memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan. Polana mengatakan pembatalan sejumlah rute maskapai Sriwijaya Air merupakan imbas dari kondisi kerja sama yang kurang harmonis saat ini antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia.