Kamis 07 Nov 2019 21:20 WIB

Penumpang Sriwijaya Berhak Mendapat Kompensasi.

Penumpang juga bisa menjadwal ulang penerbangan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kisruh persoalan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia berdampak kepada kacaunya sejumlah penerbangan Sriwijaya Air. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih mengatakan penumpang yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi. 

"Sesuai dengan ketentuan bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan," kata Polana, Kamis (7/11) malam. 

Baca Juga

Dia menjelaskan penumpang juga bisa meminta pengembalian biaya tiket atau refund. Selain itu, jika terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. 

Polana memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan  sejumlah rute penerbangan. Polana mengatakan pembatalan sejumlah rute maskapai Sriwijaya Air merupakan imbas dari kondisi kerja sama  yang kurang harmonis saat ini  antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia. 

“Tugas kami sebagai regulator adalah memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara dapat terjaga dengan baik sesuai yang diamanatkan UU No 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan,” jelas Polana. 

Sebelumnya, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengharapkan itikad baik Sriwijaya Air untuk menyelesaikan utangnya kepada institusi negara. "Kami saat ini sedang berdiskusi dan bernegosiasi dengan pemegang saham Sriwijaya Air perihal penyelesaian kewajiban dan utang-utang Sriwijaya kepada BNI, Pertamina, GMF, Gapura Angkasa, dan lainnya," kata Ikhsan, Kamis (7/11).

Dia menjelaskan awal masuknya Garuda Indonesia Group dalam kerja sama manajemen dengan Sriwijaya yakni dalam rangka mengamankan aset. Begitu juga denngan piutang negara pada Sriwijaya Air Group.

"Sebagai informasi, direksi transisi Sriwijaya yang disepakati bersama telah habis masa tugasnya pada 31 Oktober lalu," tutur Ikhsan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement