Kamis 07 Nov 2019 21:20 WIB

Penumpang Sriwijaya Berhak Mendapat Kompensasi.

Penumpang juga bisa menjadwal ulang penerbangan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kisruh persoalan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia berdampak kepada kacaunya sejumlah penerbangan Sriwijaya Air. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih mengatakan penumpang yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi. 

"Sesuai dengan ketentuan bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan," kata Polana, Kamis (7/11) malam. 

Baca Juga

Dia menjelaskan penumpang juga bisa meminta pengembalian biaya tiket atau refund. Selain itu, jika terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. 

Polana memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan  sejumlah rute penerbangan. Polana mengatakan pembatalan sejumlah rute maskapai Sriwijaya Air merupakan imbas dari kondisi kerja sama  yang kurang harmonis saat ini  antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia.