REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah tahun depan stagnan. Hal itu dipengaruhi oleh gelombang perlambatan ekonomi global.
"Ekonomi global slow down, belum tunjukkan hal positif. Perang dagang pun masih berdampak," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Moch Ichsanuddin saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga masih belum optimistis. "Jadi so so (biasa) saja," ujarnya.
Dia mengatakan, perlu kerja keras dari semua manajemen serta agen asuransi syariah. Dengan begitu, industri tersebut dapat tetap tumbuh.
Menurutnya, memang tidak mudah menumbuhkan kinerja industri ini. Apalagi, katanya, kemungkinan sampai akhir 2019, aset asuransi syariah secara keseluruhan hanya tumbuh sekitar delapan sampai sembilan persen.
"Kalau tahun depan kita belum bisa lihat berapa pertumbuhannya karena tunggu para perusahaan memberikan Rencangan Bisnis Jasa Keuangan Nonbank (RBJKNB). Batas akhirnya nanti 30 November," ujarnya.
Setelah seluruh RBJKNB dilihat, barulah OJK bisa memperkirakan angka pertumbuhan aset industri syariah pada 2020. "Nanti Desember mungkin baru kelihatan angkanya," ujar Ichsanuddin.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni tidak memungkiri, perlambatan ekonomi global dan domestik memang mempengaruhi kinerja industri asuransi syariah. Sebelumnya, aset asuransi syariah selalu tumbuh 20 persenan setiap tahun, namun per September lalu hanya naik 6,21 persen ke posisi Rp 44,4 triliun.
"Sampai akhir tahun tumbuhnya sekitar delapan sampai sembilan persen. Hanya saja tahun depan kemungkinan bisa tumbuh Kisaran sembilan sampai 10 persen," ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan asuransi tengah bersiap melakukan spin off. Tahun depan, setiap perusahaan harus melaporkan rencana bisnis jelang spin off ke OJK.
Spin off merupakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari induknya dan membentuk entitas baru. Saat ini baru ada sekitar 13 perusahaan asuransi syariah, 49 lainnya masih berbentuk UUS.