Kamis 07 Nov 2019 22:47 WIB

Produk Siwang Dompet Dhuafa Diperkenalkan di WZF

Dompet Dhuafa Jawa Barat pamerkan produk pemberdayaan zakat.

Rep: Rossi Handayani / Red: Gita Amanda
Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dompet Dhuafa Jawa Barat pamerkan produk pemberdayaan zakat di acara Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) di Crowne Hotel Bandung, 5-7 November 2019. Produk pemberdayaan yang dipamerkan yaitu Siwang (Terasi Bawang) dari Cirebon. 

Baca Juga

"Kami ingin produk usaha kecil yang diberdayakan dengan dana zakat bisa dikenal tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di Indonesia bahkan seluruh dunia", kata Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jabar, Andriansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Kamis (7/11).

Adapun Siwang merupakan produk makanan hasil pengrajin asal Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang diberdayakan dengan dana zakat, yang dihimpun oleh Dompet Dhuafa Jawa Barat.

World Zakat Forum merupakan ajang berkumpulnya para pegiat zakat dunia untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan zakat global untuk tercapainya kesejahteraan dunia. Acara kali ini dihadiri 300 tokoh organisasi pengelola zakat dari 30 negara di dunia. 

Selain negara peserta, hadir pula Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Indonesia, pimpinan daerah dan dinas terkait, akademisi dan peneliti, Lembaga Amil Zakat, Organisasi nonpemerintah, Perwakilan institusi multinasional, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Para tamu turut disuguhkan pameran atau exhibition oleh Baznas, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/kota, Lembaga Amil Zakat dan berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang digital. Berbagai inovasi digital dan produk binaan dipamerkan dalam booth di WZF.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement