Kamis 07 Nov 2019 23:16 WIB

Dewan Pertanyakan 481 PTKIN Belum Terakreditasi

PTKIN yang belum terakreditasi akan menyulitkan mahasiswa.

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto mempertanyakan 481 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang belum terakreditasi.

"Sejumlah 481 PTKIN yang belum terakreditasi, ini persoalan serius," kata Yandri di sela rapat kerja bersama DPR-Kementerian Agama mengenai evaluasi anggaran tahun 2019 dan rencana anggaran 2020 di Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga

Menurut dia, apabila PTKIN tersebut tidak kunjung mendapat akreditasi maka akan menyulitkan mahasiswa kampus terkait dalam mencari pekerjaan.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan terdapat sejumlah instansi yang menyeleksi calon karyawannya dengan salah satu pertimbangannya akreditas kampus terkait. "Kalau nggak terakreditasi maka akan sulit mahasiswanya mencari pekerjaan. Untuk jadi ASN atau pekerjaan lain," kata dia.

Adapun rapat kerja antara DPR dan Kementerian Agama itu dihadiri para pimpinan Komisi VIII, termasuk Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajarannya.

Saat berita ditulis, Menag memaparkan program-program Kemenag yang sudah dijalankan. Sebagai rapat perdana di era anggota legislatif dan Menag yang baru, kesempatan tersebut juga menjadi ajang kedua belah pihak untuk saling mendalami partner kerja yaitu DPR selaku pengawas pemerintahan, sementara Kementerian Agama sebagai eksekutif. 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement