Kamis 07 Nov 2019 23:41 WIB

Nobar Perempuan Tanah Jahanam di Grand Theater Senen Batal

Sutradara Perempuan Tanah Jahanam sebut nobar terhalang perizinan.

Pemain dan kru film Perempuan Tanah Jahanam
Foto: Farah Noersativa/Republika
Pemain dan kru film Perempuan Tanah Jahanam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara nonton bareng (nobar) film Perempuan Tanah Jahanam di bioskop tua Grand Theater, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (8/11) dibatalkan. Kabarnya, acara tersebut terkendala masalah izin.

"Jadi ternyata, kami sudah mengurus izin dari orang yang mengaku dari tempat Grand (Theater) Senen. Izin sudah diberikan, tapi ternyata izin tersebut dibatalkan. Kami enggak tahu kenapa," kata sutradara Perempuan Tanah Jahanam Joko Anwar saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Joko mengaku bingung dengan pembatalan izin pemutaran film tersebut. Dia juga mengatakan bahwa semua peralatan yang dibutuhkan untuk menggelar nobar sudah dikeluarkan kembali oleh pengurus bioskop Grand Theater Senen.

"Tim kami sudah survei, dibilang sudah oke. Tapi, pagi tadi dibilang dia tidak bisa berikan izin karena orang yang pimpinannya tidak berikan izin," katanya.

Acara nobar di bioskop Grand Theater, menurut Joko, dilakukan sebagai upaya untuk membangun gerakan revitalisasi gedung-gedung bioskop tua.

"Itu gerakan mendesak revitalisasi gedung bioskop tua di Indonesia. Kami mulai di Jakarta untuk mengomunikasikan kepada pemerintah bahwa kita butuh banyak gedung bioskop yang mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Joko menilai gedung bioskop yang terbengkalai sebagian besar berlokasi strategis dan gampang diakses banyak orang.

"Letaknya di sisi jalan, tidak masuk ke gedung lain. Tidak masuk ke mal. Jika itu bisa diakses dengan gampang. Bisa berfungsi kembali, tentunya minat penonton untuk ke bioskop juga akan lebih gampang tersalurkan," kata Joko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement