Jumat 08 Nov 2019 06:38 WIB

Kecewa pada Pemkab, Kades di Tasik Kembalikan Mobil Operasional

Sejumlah Kades di Tasikmalaya mengembalikan kendaraan kepada Pemkab Tasikmalaya.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM--Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tasikmalaya ramai-ramai mengembalikan kendaraan operasional kepada Pemkab Tasikmalaya. Mereka memparkir kendaraan secara rapi di depan kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/11/2019).

Pengembalian kendaraan operasional ini merupakan buntut kekecewaan sejumlah Kades akan kinerja pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dalam hal pencairan Dana Desa (DD) tahap 3 dan Alokasi Dana Desa (ADD). Padahal sejumlah Desa sudah melaporkan laporan administrasi namun pencairan tidak kunjung dilakukan.

“Jadi ini merupakan warning bagi ASN dalam hal apapun, termasuk soal pencairan DD dan ADD. Terkesan dipersulit dengan alasan perubahan SOTK, “ kata Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya, Panji Permana.

AYO BACA : Gasak Motor dalam 15 Detik, Pelaku Curanmor Dibekuk di Tasik

Panji menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima. Pencairan itu akan dilakukan pada pertengahan Bulan November ini. Namun pihaknya berharap lebih dipercepat mengingat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

“Kalau informasi minggu depan sudah cair, tapi kami minta secepatnya, karena kami harus melakukan pembangunan dan pelayanan. Desa kan juga bagian dari pemerintah, jadi tolong bantu kami “ katanya.

Selain terkait pencairan DD dan ADD, lanjut Panji, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hokum terhadap kepala desa yang tersangkut persoalan hokum seperti yang menimpa Kades Cipakat Kecamatan Singaparna.

AYO BACA : Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tasik Rendah

Artinya sebelum masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), inspektorat harus bisa menyelesaikan.

“Kami mengharapkan, Desa dalam bekerja ini aman, terjamin dari persoalan hukum. Paling pentingnya adalah kita inginkan pendampingan dan bimbingan teknis yang secara berkesinambungan dari pemerintah,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemdes Setda Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin menuturkan, ada sebagian besar yang sudah menerima DD tahap 3 dan ADD, namun ada juga yang belum. Kemungkinan kedua anggaran itu akan dikucurkan pada minggu depan.

“Kalau tidak salah sebagain sudah, tapi kemungkinan yang belum cair akan menerima pada minggu depan, “ katanya

AYO BACA : Ribuan Kades di Kabupaten Tasik Tuntut Percepatan Pencairan Dana Desa

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement