Jumat 08 Nov 2019 08:00 WIB

Indef: Investasi Jasa tak Dorong Serapan Tenaga Kerja

Kenaikan investasi tidak sejalan dengan meningkatnya serapan tenaga kerja.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Tenaga kerja
Tenaga kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan terjadinya perubahan struktur investasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Heri menilai kondisi ini perlu diwaspadai pemerintah agar ekonomi Indonesia tidak menuju kemerosotan lebih dalam.

Heri menyebut, jumlah investasi di Indonesia memang bertumbuh. Namun, hal ini tidak dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga

"Investasi tumbuh bagus tapi kemampuan menyerap tenaga kerja malah makin rendah," ujar Heri dalam konferensi pers bertajuk "Antisipasi Risiko Resesi: Kinerja Ekonomi Triwulan III 2019" di Restoran Rantang Ibu, ITS Office Tower, Pejaten Timur, Jakarta, Kamis (7/11).

Heri mengambil contoh investasi yang masuk pada kuartal III 2018 sebesar Rp 176 triliun dan menyerap sekira 289 ribu tenaga kerja. Sementara pada kuartal III 2019, investasi yang masuk meningkat hingga Rp 205 triliun, namun porsi serapan tenaga kerja hanya sekira 212 orang.