REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mencoba melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris dengan dugaan pencemaran nama baik. Ade pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut, Jumat (8/11).
Ade mengatakan, dalam akun Instagram pribadi, Fahira sempat menggunggah foto disertai tulisan yang menyebut Ade Armando kebal hukum sehingga tidak pernah dipenjara. Menurut Ade, unggahan Fahira pada 5 November 2019 tersebut telah menggiring opini negatif terhadap dirinya.
"Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," kata Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Namun, laporan Ade terhadap Fahira tersebut belum diterima oleh pihak polisi. Menurut Ade, dia hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dan pasal yang akan dilaporkan.
“Jadi gini, memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kedua adalah tahapan verifikasi. Bukan ditolak ya (laporannya), tapi perlu verifikasi lebih lanjut," kata Ade.
Ade mengungkapkan, keterangan tulisan yang diduga mencemarkan nama baiknya itu telah dihapus dari akun Instagram Fahira. Sehingga, polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade. Meskipun saat akan membuat laporan itu Ade sudah membawa bukti print out kalimat unggahan Fahira.
“Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,” ungkap Ade.
Berikut kutipan keterangan tulisan dalam foto yang diunggah Fahira yang diduga mencemarkan nama baik Ade. "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum," tulis Fahira dalam unggahan di akun Instagram miliknya.
Sementara itu, sebelumnya Fahira Idris melaporkan akun Facebook Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah diedit menjadi tokoh fiksi Joker. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11) saat bertugas di kantornya.