REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menebang pohon-pohon berukuran besar yang ada di Jalan Kramat Raya, Senen, usai melakukan penebangan pohon di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (8/11) pukul 17.00 hingga 17.45 WIB beberapa pohon dipasangi spanduk berwarna kuning yang bertuliskan "Pohon ini akan direvitalisasi/diremajakan (posisi terkena lajur ubin disabilitas, merusak saluran, dll)" di sepanjang jalur trotoar di Jalan Kramat Raya menuju ke arah Cempaka Sari.
Sedangkan di arah sebaliknya dari Jalan Kramat Raya menuju ke arah Jalan Stasiun Senen terdapat spanduk berwarna putih dengan tulisan yang lebih rinci mengenai rencana penebangan pohon.
"Pemberitahuan, pohon ini akan ditebang karena: 1. Batang Keropos, 2. Kemiringan batang pohon lebih dari 45 derajat, 3. Kerusakan akar dan keterbatasan lahan akar, 4. Percabangan pohon yang mudah patah," demikian tulisan yang tertera dalam spanduk yang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.
Spanduk-spanduk kecil berwarna kuning dan putih itu terpasang di beberapa pohon yang tinggi lebih dari 10 meter, memiliki batang yang tebal dan banyak cabang.
"Saya lihat itu orang pakai baju dinas bawa alat ngecek, kayak lagi di'scan' gitu pohonnya sama dia orang," kata Sutrisna, salah satu warga yang melihat proses penempelan spanduk-spanduk itu.
Spanduk-spanduk berisi rencana revitalisasi dan penebangan pohon tersebut diketahui sudah terpasang sejak Jumat pagi.
"Jam 08.00-lah udah ada yang dateng," ujar Sutrisna.
Pohon-pohon yang ditempeli spanduk itu terlihat berada di area yang menjadi titik perluasan jalur pejalan kaki. Penebangan pohon telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak awal Oktober 2019 dimulai dari kawasan Cikini. Kali ini revitalisasi dan penebangan dilakukan di kawasan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) lainnya, yaitu di Jalan Kramat Raya.
"Penebangan tersebut dilakukan sebagai upaya Dinas Kehutanan dengan jajaran Suku Dinas Kehutanan di bawahnya untuk peremajaan pohon pelindung menggantikan pohon pelindung yang sebelumnya, " kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati di Jakarta, Senin (4/11).