Sabtu 09 Nov 2019 11:47 WIB

Wakil Menag akan Ikuti Proses Hukum Peretasan Akun Twitter

Wakil Menag melaporkan dugaan peretasan akun Twitternya yang berkonten asusila.

Red: Nur Aini
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi siap mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan peretasan akun Twitter pribadinya yang saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Sudah dalam proses hukum, tidak ada masalah kita ikuti," kata Zainut saat ditemui di sela acara "Gowes Guru Madrasah bersama Wamenag" di Halaman Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Sabtu (9/11).

Baca Juga

Menurut dia, sebagai korban dirinya melaporkan kasus peretasan akun Twitter miliknya. Ia meyakini dalam waktu dekat akan segera ada keterangan mengenai kasus yang tengah ditangani kepolisian itu.

"Sebagai pihak korban saya melakukan laporan terhadap itu. Sekarang sudah ditangani pihak kepolisian. InsyaAllah waktu dekat ada rilis," kata dia.

Sebelumnya, Zanut Tauhid melaporkan dugaan tindakan peretasan akun Twitter miliknya @zainuttauhid serta dugaan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan ke Polda Metro Jaya. Kemudian pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial.

Wamenag mengatakan sebelumnya akun Twitter miliknya diiisi konten pornografi oleh peretas. Sementara akun-akun media sosial atas nama Zainut dikelola tim media yang diketuai Sya'ron Mubarok.

Atas konten yang tidak sesuai norma kesusilaan, Zainut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengkaji barang bukti terkait laporan dugaan peretasan itu. Adapun, Zainut telah diperiksa terkait laporan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement