jatimnow.com - Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim terhadap ambruknya empat atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, telah selesai.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil uji Labfor diketahui jika proyek peninggian bangunan dan atap SDN Gentong dibangun secara serampangan.
Baca juga: Atap SDN di Kota Pasuruan Ambruk, Polisi: 2 Tersangka Telah Ditangkap
"Laporan dari Labfor, konstruksi bangunan ini sudah gagal kontruksi dan dibangun ngawur," tegas Luki usai mengecek 4 kelas yang atapnya ambruk, Sabtu (9/11/2019).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui jika pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut juga menyadari jika hasil bangunan yang telah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Luki juga mengungkapkan jika PPK sudah memprediksi atap 4 kelas SDN Gentong akan ambruk, namun tidak tahu kapan waktunya.
"PPK sebelumnya telah mengatakan jika bangunan SD ini akan runtuh, tapi tidak tahu kapan runtuhnya. Jadi, sebenarnya sudah ada ketakutan itu. Ini akan kami dalami," ujarnya.
Atap bangunan kelas II B, II A, V B, V A, SDN Gentong Kota Pasuruan ambruk dan menimpa guru dan murid yang sedang beraktifitas di dalam kelas sekitar pukul 08.15 Wib, Selasa (5/11/2019).
Ambruknya atap sekolah ini menyebabkan dua orang tewas yaitu Irza Almira (8), murid kelas 2B asal Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo dan seorang guru yang saat itu berada di kelas 5A, Sevina Arsy Wijaya (19), warga Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Selain menyebabkan dua korban tewas, kejadian ini juga mengakibatkan 11 murid SDN Gentong Kota Pasuruan mengalami luka-luka dan 2 siswa diantaranya mengalami patah tulang.