LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bek Persib Bandung, Fabiano Beltrame, sebentar lagi akan menjadi warga negara Indonesia. Dia telah mendapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI pada Selasa (5/12/2019).
Selanjutnya, Fabiano Beltrame harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM yang juga disetujui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Setelah itu, dia tinggal menunggu pengambilan sumpah.
AYO BACA : Tidak Hanya Fabiano, Ini Sederet Pemain 'Digantung' Proses Naturalisasi
Terkait proses naturalisasi Fabiano Beltrame, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku tidak keberatan karena sang pemain telah berada di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Bek asal Brasil itu juga dianggap berkelakuan baik selama di Indonesia. Oleh karena itu, PSSI tetap mendukung asalkan memenuhi persyaratan Undang-undang Republik Indonesia.
AYO BACA : Alasan Naturalisasi Fabiano Beltrame Ditunda
"Fabiano mengajukannya bukan melalui PSSI, tapi perorangan dengan sponsor klub Madura United. Sehingga PSSI hanya merekomendasikan saja," kata Mochamad Iriawan di laman resmi PSSI.
"Yang bersangkutan juga berkelakuan baik dan sudah berada di liga kita lebih dari 10 tahun. Sekarang pun yang bersangkutan ada di Persib Bandung," lanjutnya.
"Jadi tadi kami jawab, prinsip kami tidak keberatan selama undang-undang yang mengatur bisa mereka penuhi persyaratannya," tuturnya.
Sayangnya, usia Fabiano Beltrame sudah 37 tahun atau terlalu berumur untuk bisa berkontribusi terhadap Timnas Indonesia. Namun, Mochamad Iriawan merasa Fabiano Beltrame tetap bisa bermanfaat untuk sepak bola Indonesia ke depannya.
"Fabiano saat ini masih bermain di Persib. Berarti ada transfer teknik, mungkin taktik yang diambil dari yang bersangkutan. Nanti juga bisa kalau sudah pensiun bisa dijadikan pelatih atau konsultan, kita hargai yang bersangkutan," ujarnya.
AYO BACA : Robert Alberts Kecewa Fabiano Gagal Perkuat Persib