Sabtu 09 Nov 2019 22:56 WIB

Kemenhub Pastikan Pelayanan Sriwijaya Air Tetap Berjalan

Kemenhub sebut Sriwijaya Air berkomitmen menjamin pelayanan penerbangan

Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah calon penumpang Sriwijaya Air melakukan protes kepada petugas karena penerbangan mereka ditunda hingga berjam-jam, di Terminal 2D, Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik. Khususnya dalam hal memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan setelah keputusan dari Sriwijaya Air untuk menghentikan kerjasama dengan Garuda Indonesia.

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/11).

Baca Juga

Hengki menjelaskan Sriwijaya Air telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu setelah keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia. Terutama dalam hal keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada maskapai Sriwijaya Air yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/10), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” terang Hengki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement