Jumat 15 Nov 2019 09:04 WIB

KPU Makassar Target Partsipasi Pilkada di Atas Pilpres 2019

pada Pilkada 2018 lalu dengan Pemilu 2019, ada peningkatan 50 persen pemilih.

Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: republika
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 23 September 2020 meningkat dari Pemilu Presiden 2019. "Kami berharap partisipasi Pemilu, pemilih pada Pilkada 2020 itu mendekati angka Pilpres atau pun bisa lebih naik melebihi Pilpres 2019," ujar Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/11).

Ia menyebutkan, pada Pilkada 2018 lalu dengan Pemilu 2019, ada peningkatan 50 persen pemilih gunakan hak pilihnya. Kendati demikian, kenaikannya hanya 15 persen, tapi secara akumulatif ada peningkatan 50 persen pada partisipasi pemilih 2019.

Baca Juga

Sebab, lanjut dia, pada Pilkada Wali Kota Makassar 2018 lalu, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sekitar 500 ribu lebih dari satu juta lebih jumlah pemilih terdaftar. Sedangkan pada Pilpres 2019 naik di angka 700 ribuan pemilih yang menyalurkan hak pilihnya.

"Kami berharap seperti itu, dan kami serius bekerja dan kami yakin ini kerja keroyokan, butuh support dari semua stakeholder terutama teman media," ucap Farid.

Berkaitan dengan peluncuran resmi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Makassar sekaligus aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-coklik) malam tadi di Pasar Segar, kata dia, peluncuran ini adalah bagian dari dedikasi konsep awal pesta demokrasi dengan harapan semua tahapan di KPU bisa diakses publik.

"Ini bagian awal memberikan konfirmasi kepada publik bahwa KPU dalam memoderasi tahapan, kami buka-bukaan terhadap publik, karena sebagai penyelenggara, atasan kami adalah publik, mengasistensi kerja-kerja adalah publik," paparnya.

Mantan staf lembaga Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi ini menyampaikan bahwa gagasan sosialisasi awal ini menyederhanakan bahwa asumsinya pada 2020, suksesnya pemilu adalah kerja keroyokan semua elemen yang terkait. "Saat ini sudah berjalan sosialisasi untuk tahapan pencalonan perseorangan dimulai 11 Desember 2019. Tapi saat ini lagi konseling dengan beberapa potensi bakal calon. Kami berharap semua tahapan bisa diakses bakal calon, sehingga tidak satu pun calon yang tidak maju karena alasan tidak mendapatkan informasi akurat dari KPU," ujarnya menjelaskan.

Kerja keroyokan dimaksudkan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Baik itu KPU, masyarakat sipil, akademisi kampus, satuan pendidikan, media, dan semua elemen demokrasi.

Sementara Komisoner KPU Makassar lainnya Romy Harminto membidangi Divisi Program dan Data mengatakan, pihaknya secara resmi memberlakukan sistem e-coklik daftar pemilih untuk digunakan sebagai bentuk sinkronisasi data pemilu 2020. "Rencananya Maret tahun depan diterapkan dan melibatkan empat ribu Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP," tuturnya.

Ia menambahkan, kelebihan dari sistem aplikasi e-coklit ini mempermudah penginputan dan akurasi data yang tinggi. Sehingga dalam kasus pemilih ganda bisa ditekan seminimal mungkin.

Dari data diperoleh total warga memiliki hak pilih di Kota Makassar Pemilu 2019 sebanyak 1.050.177 jiwa. Itu berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan data pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hanya 727 ribu lebih atau sekira 70 persen lebih.

Bila dibandingkan pada Pemilihan Gubernur Sulsel pada tahun 2013 lalu, partisipasi hanya 60,54 persen atau sebanyak 633.725 jiwa pengguna hak pilih. Dan bila dilihat pada Pilkada Kota Makassar pada tahun yang sama, hanya mencapai 59,49 persen partisipasi.

Kemudian pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu, partisipasi pemilih di Kota Makassar masing-masing 63, 43 persen dan 63,34 persen. Sementara pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kita Makassar pada 2018, turun kembali pada Pilkada Kota Makassar 2018 mengalami penurunan yakni 58,98 persen. Hal itu, dikarenakan hanya satu pasangan calon melawan kolom kosong.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement