REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Mabes Polri saat ini sudah menyetujui pembentukan lima polres di Papua. Lima kabupaten yang akan segera memiliki polres ialah Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, Deiyai, dan Kabupaten Yalimo.
"Keputusan tentang pembentukan polres sudah ada, kemungkinan akan dipersiapkan dalam waktu dekat," kata Waterpauw di Jayapura, Sabtu.
Waterpauw mengungkapkan, pembentukan polres itu usulan dari Polda Papua dengan berbagai pertimbangan, di antaranya masalah keamanan. Selain mengusulkan pembentukan polres, Polda Papua juga merekomendasikan peningkatan status polres guna mensejajarkan dengan TNI AD, namun yang diterima dan ditingkatkan statusnya adalah Polres Jayapura Kota.
Dengan adanya pembentukan polres baru dan peningkatan status Polres Jayapura Kota maka berbagai persiapan saat ini sedang dilakukan termasuk personel. Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas menjelang 1 Desember yang merupakan HUT OPM, organisasi yang ingin memisahkan Papua dari NKRI, Irjen Pol Waterpauw yang menjabat sebagai Kapolda Papua kedua kalinya itu mengatakan, saat ini situasi aman dan terkendali.
"Masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu yang sengaja dilontarkan untuk mengganggu kamtibmas," ujar Waterpauw.