REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperbaiki 150 rumah warga miskin pada 2020 melalui program bedah rumah. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristiantodi mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp 3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 untuk program bedah rumah warga miskin.
Program bedah rumah dijalankan kembali berdasarkan Peraturan Wali Kota. Dalam program itu, pemerintah mengalokasikan Rp 17,5 juta untuk membantu perbaikan setiap unit rumah warga miskin.
Iwan menjelaskan, persyaratan bagi warga miskin yang hendak memanfaatkan program bantuan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hal yang utama rumah mereka berada di lahan milik dan tidak berada di kawasan yang dilarang digunakan untuk permukiman.
"Misalnya bangunan rumah di bantaran sungai, tidak bisa atau rumah tanpa miliki hak atas tanah, juga tidak bisa," katanya, pekan lalu.
Dia mengatakan, program bedah rumah Dinas Sosial Kota Banjarmasin sempat terhenti pada 2017 ketika program serupa dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan bantuan dana dari pemerintah pusat. Program bedah rumah merupakan upaya pemerintah meniadakan kawasan kumuh.
"Pemerintah kota harus memprogramkan ini karena masih banyak rumah tak layak tinggal di daerah ini," kata Iwan.