Ahad 10 Nov 2019 16:13 WIB

Masa Penawaran Saham Aramco Dimulai 17 November 2019

Harga per saham akan ditentukan pada 5 Desember 2019.

Kerusakan akibat serangan drone di fasilitas pengolahan minyak Aramco di kilang minyak Kuirais di Buqyaq, Arab Saudi, Ahad (15/9).
Foto: U.S. government/Digital Globe via AP
Kerusakan akibat serangan drone di fasilitas pengolahan minyak Aramco di kilang minyak Kuirais di Buqyaq, Arab Saudi, Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aramco mengumumkan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) yang akan dimulai pada 17 November 2019. Harga per saham akan ditentukan pada 5 Desember 2019. Aramco menawarkan sahamnya untuk investor institusi, dan hanya memberikan 0,5 persen saham untuk dibeli ritel.

Sayangnya, dalam prospektus yang diterbitkan pada Sabtu (9/11) itu tidak disebutkan secara detail berapa persen saham yang akan dilepas. Namun, sumber mengatakan perusahaan itu akan melepas satu sampai dua persen sahamnya di pasar.

Baca Juga

Aramco telah memulai menyalakan sinyal IPO pada 3 November lalu. Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan akan mengumpulkan miliaran dolar AS untuk mendiversifikasi ekonomi Saudi dari minyak dengan berinvestasi di industri nonenergi.

Di antara risiko yang disorot dalam prospektus adalah potensi serangan teroris. Selain itu, juga dilihat hak pemerintah Saudi untuk memutuskan produksi minyak mentah maksimum dan mengarahkan Aramco melakukan proyek di luar bisnis intinya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement