CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Selain dikeluhkan masyarakat, juga membebani APBD Kabupaten Cianjur.
AYO BACA : Perpres 75/2019 Terbit, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik
"Banyak masyarakat mengadu kesaya tentang kenaikan BPJS Kesehatan, meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali agar kembali seperti sebelumnya," ujar Herman pada wartawan di Pendopo Pemkab Cianjur, Minggu (10/11/2019).
AYO BACA : Terbebani Kenaikan Iuran BPJS? Ini Cara Turun Kelas Kepesertaan
Tidak hanya dikeluhkan masyarakat, tetapi juga pemerintah, lantaran terdapat sebanyak 195.576 jiwa warga miskin di Cianjur yang iurannya BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah daerah.
"Pada saat kenaikan ini, kami kebingungan harus menambahnya darimana, karena naiknya cukup signifikan," ujarnya.
Meski demikian Pemkab Cianjur tidak berdiam diri, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) juga sudah membahas adanya penaikan iuran ini dan berupaya.
"Masih dibahas di TPAD, tapi dengan kenaikan iuran ini, kami harap pelayanan juga bisa lebih meningkat," katanya.
AYO BACA : Iuran BPJS Kelas III akan Disubsidi