Senin 11 Nov 2019 13:40 WIB

Ini Faktor Penghambat Investasi Asing di Indonesia

Tarif pajak perusahaan yang tinggi dan regulasi yang rumit jadi penghambat investasi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan salah satu kumpulan tenaga kerja terbesar di dunia. Sayangnya, Indonesia tidak dapat mengambil potensi investasi asing dari banyaknya perusahaan yang ingin memindahkan produksi ke luar dari Cina untuk menghindari tarif AS.

Lamanya proses investasi menjadi salah satu penyebab perusahaan asing enggan membangun pabrik di Indonesia. Selain itu, pajak yang tinggi juga membuat perusahaan asing pikir-pikir lagi dalam berinvestasi.

Baca Juga

Dilansir Washington Post, berikut sejumlah hal yang menjadi penghambat investasi asing di Indonesia.

1. Undang-undang ketenagakerjaan bersifat kaku, dengan aturan tentang mempekerjakan dan memecat yang dianggap memberatkan bisnis. Ketentuan uang pesangon Indonesia dinilai yang paling dermawan di dunia, yakni sekitar 95 minggu untuk seorang pekerja dengan masa kerja 10 tahun. Indonesia berada di urutan ketiga di belakang Sri Lanka dan Sierra Leone, menurut data Bank Dunia. Di Vietnam sekitar 43 minggu, di Thailand, 50 tahun.