Senin 11 Nov 2019 14:32 WIB

Jokowi Minta Menterinya Belajar dari Amerika Serikat

Presiden Jokowi minta menteri belajar dari pemerintah AS untuk menerbitkan aturan.

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas penyampaian program dan kegiatan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas penyampaian program dan kegiatan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta para menterinya untuk belajar dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebelum menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) agar regulasi di Indonesia tidak semakin tumpang tindih.

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika kemarin Sekretaris Ross (United States Secretary of Commerce) bercerita kepada saya di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu peraturan, dia harus mencabut dua peraturan menteri,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantarnya ketika Rapat Terbatas dengan topik Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga

Hal itu, kata Presiden, hendaknya bisa menjadi contoh dan gambaran betapa negara sebesar AS pun mempertimbangkan dengan matang terkait penerbitan regulasi. Oleh karena itu, Kepala Negara, meminta jajarannya agar juga melakukan hal serupa.

“Di sini mestinya juga bisa melakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan satu permen nyabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi keluar satu permen potong berapa permen. Kalau AS sekali lagi, satu memotong dua,” katanya.

Presiden Jokowi ingin di Indonesia ada perbaikan ekosistem regulasi terutama dalam upaya mendukung penciptaan lapangan kerja.

“Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat,” katanya.

Jika ada yang menghambat, kata dia, harus segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden.

“Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR,” katanya.

Pada kesempatan itu hadir seluruh jajaran menteri/pejabat setingkat menteri dari kementerian/lembaga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement