REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan Polri akan menyesuaikan rencana pemekaran wilayah di Papua. Hal itu termasuk mempertimbangkan pembentukan kepolisian resor (polres) baru.
"Polri akan menyesuaikan pemekaran tersebut karena tugas kepolisian memelihara kamtibmas, melakukan pelayanan di setiap wilayah termasuk (bila) ada kabupaten kota baru," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/11).
Kendati demikian, rencana pembentukan polres baru tersebut masih dalam taraf kajian. "Itu panjang prosesnya, harus dikaji dulu berapa jumlah penduduk wilayah tersebut, berapa jumlah polisi di sana. Lalu sarana prasarananya. Karakteristik daerahnya," katanya.
Pembentukan polres baru ini merupakan usulan dari Polda Papua dengan pertimbangan masalah keamanan. Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian memastikan rencana pemerintah untuk memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi baru di kawasan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah memastikan pembentukan satu provinsi baru akan dinamai Papua Selatan. Provinsi baru ini akan memasukkan sebagian daerah Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mappi, Kabupten Boven Digoel, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Merauke. Namun, Tito belum menyebut waktu rencana pemekaran akan dimulai.