REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menegaskan pelaku korupsi sebagai pengkhianat bangsa, karena bisa menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat luas.
"Dampak korupsi itu luar biasa, sehingga harus diberantas dan dihukum seberat-beratnya," kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori, di Lebak, Banten, Senin (11/11).
Dia mengatakan, pelaku korupsi itu tentu bertentangan dengan agama Islam dan hukum negara, karena mereka melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan masyarakat banyak.
Mereka pelaku korupsi menghalalkan berbagai cara untuk mencapai kehidupan yang cepat kaya. Pelaku korupsi itu dapat menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat luas.
Karena itu, kata dia, MUI Lebak menyatakan pelaku korupsi sama dengan penghianat bangsa dan tidak menghormati para pahlawan yang berjuang untuk meraih kemerdekaan.
Mereka para pahlawan itu berjuang dengan ikhlas untuk kemajuan bangsa menjadi lebih baik. "Kami merasa prihatin banyaknya kasus korupsi di negara ini dengan melibatkan pejabat, kepala daerah, pengusaha hingga politisi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperkuat karena melalui operasi tangkap tangan (OTT) hingga banyak pelaku korupsi yang ditangkap.
Keberhasilan itu, kata dia, tentu masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga KPK tersebut. Selama ini, pemerintah untuk mengeluarkan regulasi kebijakan di lembaga KPK mengundang penolakan hingga pertentangan.
Namun, permasalahan di KPK itu dapat diselesaikan dengan baik. "Kami berharap KPK terus bekerja keras dan berjuang untuk penegakan keadilan agar bangsa ini menjadi lebih baik dan mampu mengeleminasi kejahatan korupsi," ujarnya.