Selasa 12 Nov 2019 16:02 WIB

Pemohon SKCK Tembus 1.000 Orang, Petugas Kewalahan

Pemohon menunggu sampai empat jam untuk mendapatkan SKCK.

Seorang pria mengisi data pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria mengisi data pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melonjak pada Selasa siang. Jumlah pemohon bahkan mencapai lima kali lipat dibandingkan hari-hari biasa atau situasi normal.

"Petugas kami kewalahan. Normalnya menangani 200 pemohon per hari, tapi hari ini bisa tembus 1.000 pemohon," kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha pada Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestro Jaktim, IPDA Wahyu Wibowo, di Jakarta.

Baca Juga

Lonjakan pemohon SKCK kali ini adalah imbas dari dibukanya rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019 yang bergulir sejak Senin (11/11) malam. Pemohon juga berasal dari kalangan pekerja swasta yang membutuhkan persyaratan untuk perpanjangan masa kontrak kerja.

"Kalau dihitung, komposisinya lebih banyak yang pemohon untuk keperluan pendaftaran calon ASN," katanya.

Lonjakan pemohon SKCK membuat delapan petugas penerimaan dan pengetikan kewalahan. Sebab jumlah mereka tidak seimbang dengan pemohon.

Wahyu mengatakan pelayanan SKCK yang biasanya digelar di lantai dua Mapolrestro Jakarta Timur, saat ini diperluas ke lantai empat ruang serbaguna. Pemohon di lantai empat dibagi menjadi dua jalur, yang diperuntukan bagi pemohon SKCK jalur daring dan manual.

Antrean SKCK tampak mengular di lantai dua maupun empat Mapolrestro Jaktim. Sejumlah pemohon bahkan mengurus SKCK hingga empat jam.

"Proses sidik jari satu jam, bayar di loket satu jam, antre ambilnya yang lama di lantai dua. Kalau dihitung bisa empat jam," kata Kartono (27) pemohon SKCK jalur daring.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement