Selasa 12 Nov 2019 15:57 WIB

BI: Nilai Ekonomi Syariah Indonesia Capai 80 Persen dari PDB

Dana kelolaan investasi syariah global sekitar 1,7 triliun dolar AS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memprediksi pendapatan domestik bruto (PDB) ekonomi syariah Indonesia mencapai 80 persen dari sekitar 1 triliun dolar AS PDB nasional. Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC) dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019.

Dody mengatakan industri layanan keuangan syariah mencetak kinerja signifikan dalam satu dekade terakhir di tengah ketidakpastian ekonomi global. Fundamental ekonomi syariah tetap kuat dengan dana kelolaan investasi sekitar 1,7 triliun dolar AS yang berada di negara-negara mayoritas penduduk Islam.

Baca Juga

"Di Indonesia sendiri, dari nilai PDB sekitar 1 triliun dolar AS, ukuran ekonomi syariahnya sekitar 80 persen," katanya, Selasa (12/11).

Direktur BI Institute, Solikin M Juhro menambahkan jumlah tersebut merupakan hitungan kasar dengan memisahkan unsur-unsur industri nonhalal. Misal industri minuman keras, rokok, makanan nonhalal, dan lainnya.

Menurutnya, hitungan tersebut memungkinkan karena secara umum mayoritas industri di Indonesia terhubung dengan sektor halal. Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Muslim mendorong permintaan pada produk-produk halal.

"Tapi kita memang masih harus lakukan beberapa kajian dan perhitungan tepat yang butuh waktu tidak sebentar," kata dia.

Perlu pendalaman intensif terkait sektor atau industri mana yang secara langsung atau murni berkontribusi. Dengan perhitungan lebih detail, maka nilainya akan lebih pasti. Saat ini, isu perhitungan PDB syariah masih terbatas pada wacana.

BI menyampaikan akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun metodelogi perhitungan PDB syariah. Solikin mengatakan butuh metodelogi yang lebih robust sehingga idealnya dilakukan oleh BPS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement