REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS melakukan penyisiran di Sungai Belawan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11). Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi pembuangan bangkai babi di aliran sungai.
Dengan menurunkan dua unit perahu, personel TNI-Polri menyisir mulai dari Sungai Belawan hingga Sungai Baderah. Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga mengatakan bahwa kegiatan penyisiran yang mereka lakukan untuk melihat jalur-jalur sungai yang katanya tempat pembuangan bangkai hewan."Aliran sungai ini kan bermuara ke Danau Siombak yang ada di Marelan. Makanya, kita lakukan penyisiran di sini melihat bangkai hewan tersebut," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan bahwa penyisiran tersebut sebagai bentuk untuk mengantisipasi masyarakat membuang bangkai babi ke sungai. "Ini juga mencegah hal-hal yang lebih besar lagi seperti menyebarnya virus dari bangkai hewan dan itu kita antisipasi," ujarnya.
Dadang juga menuturkan bahwa selain menyisir sungai, pihaknya juga melakukan pemantau di pinggir-pinggir sungai. "Kita melakukan pencegahan di pinggir sungai yang dimungkinkan ada peternak babi membuang ke sungai," ujarnya.
Sebelumnya, bangkai babi ditemukan berserakan di Danau Siombak. Hal itu setelah secara keseluruhan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebanyak 5.800 ekor babi dari 11 Kabupaten/Kota yang dilaporkan mati akibat virus Hog Cholera atau kolera babi. Ke-11 Kabupaten/Kota yang terkena wabah virus tersebut yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Samosir.