Selasa 12 Nov 2019 17:08 WIB

Tito Minta Publik tak Sebut Istilah Desa Fiktif

Belum ada bukti yang menunjukkan adanya desa fiktif.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta publik tak menggunakan istilah desa fiktif, desa siluman, atau desa hantu untuk menyebut desa yang diduga muncul hanya ingin dana desa. Kemendagri masih melakukan investigasi terhadap lima desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang diduga fiktif tersebut.

"Pokoknya kalau dari Pak Menteri (Tito Karnavian) jangan gunakan (istilah) desa hantu. Baru bisa disebut kalau ada investigasinya," ujar Plt Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Hingga saat ini, proses investigasi belum selesai sehingga belum ada bukti yang menunjukkan desa tersebut memang fiktif. Menurut Bahtiar, tim Kemendagri sedang mengecek langsung kondisi desa yang disebut sebagai desa fiktif itu.

Kemendagri juga mengecek kebenaran administrasi faktual desa tersebut. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, lima desa itu memang sudah ada sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 116 UU tersebut disebutkan desa yang telah ada sebelum UU Desa berlaku tetap diakui sebagai desa. Kemudian desa itu juga ada berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendefinitifan Desa-Desa di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, kemunculan istilah desa fiktif yang diduga terjadi di Kabupaten Konawe karena kesalahan administrasi. "Desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi. Nanti kita lihat di lapangan seperti apa. Tentu kita akan komunikasikan yang jelas keberadaan desa itu," kata dia.

Sebelumnya, istilah desa fiktif muncul dari Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya dana desa dengan gka yang relatif tinggi. Bahkan, berdasarkan laporan yang ia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin setiap tahun.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajek dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement