Rabu 13 Nov 2019 00:30 WIB

Pemutaran Film KTI di Lampung Disetop

Massa FPI mendatangi pemutaran film KTI.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Film (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Film (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Klub Nonton Lampung harus menghentikan kegiatan nonton bareng Film “Kucumbu Tubuh Indahku” karya Garin Nugroho di Gedung Dewan Kesenian Lampung, Komplek PKOR Wayhalim, Bandar Lampung, Selasa (12/11). Massa dari FPI Bandar Lampung mendatangi acara tersebut meminta kegiatan tersebut tidak dilanjutkan.

Massa FPI Bandar Lampung mendatangi gedung DKL PKOR Wayhalim. Saat itu, sedang berlangsung pemutaran film yang dinilai FPI mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Para penonton yang tengah menikmati film berlangsung sekira setengah jam, oleh penyelenggara harus dihentikan.

Aktivis FPI meminta panitia tidak melanjutkan nonton bareng film karya Garin Nugroho yang diusung mewakili Indonesia pada Piala Oscar 2020. Selain anggota FPI juga terdapat aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang biasa menjaga kawasan komplek PKOR Wayhalim.

Penghentian tersebut berlangsung damai, masing-masing pihak dapat memahami maksud kedua belah pihak. Panitita dari Klub Nonton Lampung mengumumkan kepada penonton untuk tidak melanjutkan pemutaran film sampai tuntas. Panitia juga meminta penonton tengan dan duduk di tempatnya.

“Tiba-tiba film yang kami tonton terpaksa berhenti tidak dilanjutkan lagi. kami tidak tahu kenapa berhenti mendadak,” kata Wati, salah seorang penonton.

Dalam keterangan panitia Klub Nonton menyatakan, tidak melanjutkan film karena ada permintaan dari ormas tersebut. Menurut dia, film tersebut tidak mengandung nilai yang dituduhkan ormas tersebut.

Pemutaran film tersebut sempat dihentikan juga ketika diputar di Padang, Sumatra Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Ormas keagamaan mendatangi tempat nonton bareng tersebut agar tidak melanjutkan pemutaran film yang dinilai kontroversial di masyarakat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement