Rabu 13 Nov 2019 00:03 WIB

Temukan ASN Radikal? Lapor Saja ke Sini

Pemerintah resmi meluncurkan laman daring aduanasn.id untuk pelaporan ASN radikal

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
.
.

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Pemerintah resmi meluncurkan laman daring aduanasn.id sebagai platform aduan bagi masyarakat yang menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap radikal di media sosial miliknya.

Peluncuran ini merupakan buah kerja sama yang dilakukan oleh 11 kementerian dan lembaga terkait guna mengawasi serta mencegah persebaran konten radikal di kalangan ASN.

Baca Juga

"Untuk memastikan bahwa ideologi negara konstitusi negara itu betul-betul dicamkan oleh ASN kita, tugas kita sekarang membantu agar ASN-ASN kita adalah garda terdepan, pendukung utama jalannya pemerintah dan negara ini betul-betul bekerja dalam wawasan kebangsaan yang kuat," ujar Menkominfo Johnny Gerard Plate di Grand Sahid, Selasa.

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Syaratnya Bebas dari Radikalisme

Peluncuran ini juga ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama yang diteken oleh 11 perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Harapannya, dengan adanya platform aduan ini, ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan ideologi kebangsaan Pancasila.

"Kita harapkan tentu dengan ASN yang punya semangat kebangsaan yang tinggi dengan semangat ideologi negaranya yang kuat, acuan konstitusi negara itu begitu mendalam dalam sanubari semuanya, ASN akan memberikan efek kepada masyarakat secara berantai," ujar Johnny.

11 lembaga dan kementerian yang hadir di antaranya yakni Kemenkominfo, Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag, Kemenko Polhukam, Kemenkumham, BNPT, BIN, BNIP, dan BKN.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement