REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas temuan ratusan ekor bangkai babi dibuang di Sungai Bedera dan Danau Siombak, di Kecamatan Marelan, Kota Medan. "Saat ini, kita masih menelusuri untuk mengetahui secara pasti apakah bangkai-bangkai hewan babi tersebut dibuang secara perorangan atau dilakukan pihak perusahaan," kata Rony, kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (12/11).
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut, menurut dia, masih terus menyelidiki untuk mengetahui bangkai babi itu dibuang secara sengaja atau tidak. "Jika bangkai babi tersebut dibuang secara sengaja ke sungai, dan tentunya ada ranah hukumnya," ujar Samtana.
Ia berharap kepada warga masyarakat, apabila ada mengetahui informasi tentang pembuangan bangkai babi ke sungai, segera melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. "Polda Sumut akan merahasiakan identitas pelapor," ucap dia.
Samtana menyebutkan, namun yang penting pihak Polda Sumut bisa melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membuang dengan sengaja bangkai babi tersebut. "Polda Sumut harus menuntaskan kasus pembuangan bangkai babi, dan dapat menentukan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, data yang diperoleh secara keseluruhan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebanyak 5.800 ekor babi dari 11 kabupaten/kota yang dilaporkan mati akibat "virus Hog Cholera" atau kolera babi. Selain itu, sebanyak 447 ekor babi di Kabupaten Karo juga mati akibat kolera. Ke 11 kabupaten/kota yang terkena wabah virus tersebut yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Samosir.