Rabu 13 Nov 2019 06:09 WIB

Tiga Saksi Diperiksa Terkait Perusakan Makam di Tasikmalaya

Saksi yang diperiksa merupakan penjaga makam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Polisi mengecek kondisi makam yang terbuka sebagian di TPU Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/11) malam.
Foto: Dok Polsek Cikatomas.
Polisi mengecek kondisi makam yang terbuka sebagian di TPU Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Sebanyak tiga orang saksi diperiksa polisi atas kasus perusakan makam warga di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan penjaga makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pakemitan.

"Saksi tiga penjaga makam kita mintai keterangan. Kami juga minta waktu untuk mendalami penyelidikan, mencari berbagai informasi dan bukti," kata dia Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan, Selaea (12/11).

Baca Juga

Dia menambahkan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dia, dari kejadian itu tak ada bagian semen makam yang dirusak atau kerangka jenazah yang diambil. Makam hanya tergali di bagian bawah nisan. 

Atas kejadian itu, polisi telah meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga diminta untuk melakukan patroli. Siswo meminta masyarakat tak perlu resah akan kejadian itu. "Percayakan sepenuhnya kepada kami," kata dia 

Hingga saat ini, polisi masih terus mencari pelaku. Menurut dia, pelaku dapat dikenakan Pasal 179 KUHP tentang perusakan makam, dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan. 

Sebelumnya, sebanyak 25 makam warga di TPU Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan warga dalam kondisi terbuka pada Jumat (8/11). Makam-makam itu terbuka pada bagian bawah nisan dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan kedalaman sekitar 45 sentimeter. 

Salah satu penggali makam di TPU itu, Anda Juanda (54 tahun) mengatakan, kejadian itu pertama diketahui oleh warga yang hendak berziarah pada Jumat pagi. Mengetahui ada makam yang terbuka, warga itu langsung melapor kepadanya. 

"Yang seperti baru terbuka ada tiga. Setelah dicek total ada 25 makam yang terbuka. Tapi bukan pembongkaran, kalau bahasa Sunda teh dikodok (digali sebagian atau dikorek)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat malam.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement