REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi menangkap dua tersangka copet ponsel, yakni DJ (30 tahun) dan P (34) yang kerap beraksi di tengah-tengah keramaian orang. Kelompok ini kerap beraksi di acara konser musik dan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Jakarta.
Polisi menyebut, aksi keduanya sempat terekam video dan tersebar di media sosial saat mencopet ponsel di kegiatan CFD Jakarta. Video itu menjadi viral pada 5 November 2019. Polisi pun segera turun tangan untuk menangkap pelaku.
"Setelah berhasil menangkap dua tersangka, lalu dilakukan pengembangan, penyelidikan, oleh Subdit Ranmor bahwa kejadian itu ternyata kejadian tahun 2015 di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Minggu pada saat kegiatan CFD," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Gede mengungkapkan, setelah penyidik mengiterogasi dua tersangka itu, ternyata keduanya beraksi secara berkelompok, yaitu terdiri dari empat orang. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.