Rabu 13 Nov 2019 06:53 WIB

Polisi Sita Aset Akumobil Capai Rp 35 Miliar

Polisi masih menelusuri aset yang dimiliki Akumobil di Bandung dan Surabaya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nora Azizah
Penipuan penggandaan uang (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Penipuan penggandaan uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil, perusahaan yang diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil murah. Direktur Utama PT Akumobil berinisial BJP, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengaku, sudah melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil di Kota Bandung dan Kota Surabaya. Pihaknya masih akan terus menelusuri aliran dana konsumen digunakan untuk apa saja oleh tersangka.

Baca Juga

"Kita sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ada delapan kendaraan, ada sepeda motor besar, emas dan hasil pembelian seperti tas, ada empat yang kita sita," ujarnya, Rabu (13/11).

Rifai mengungkapkan, aset kendaraan yang disita, yaitu mobil jenis Fortuner, Towing, mobil bak terbuka, Mercedez Benz CLA 200 dan mobil Mobilio. Sementara aset emas yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 20 juta.

"Roda duanya ada empat yang baru kita sita. Ini anggota masih di lapangan untuk menelusuri aset milik konsumen. Total aset yang disita Rp 35 miliar," ungkapnya.

Rifai menambahkan, tersangka pun membeli tas mewah bermerek Louis Vuitton yang digunakan istrinya seharga Rp 15 juta. Menurut keterangan tersangka, ada empat yas yang dibeli, dan satu lainnya merek Gucci dengan harga diatas Rp 10 juta.

"Kita juga menyita uang tunai tiga ratus juta. Sisa dari kemarin yang kita blokir," katanya.

Rifai mengatakan, kerugian konsumen yang disebabkan oleh PT Akumobil mencapai kurang lebih Rp 100 miliar. Jumlah tersebut katanya kemungkinan akan terus bertambah.

Sebelumnya, PT Akumobil menawarkan program jual mobil murah kepada konsumen melalui kegiatan Flash Sale disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Satu unit mobil city car baru dibanderol hanya Rp 50 juta dari harga asli Rp 150 juta lebih.

Para konsumen harus menyetorkan uang muka Rp 1 juta untuk ikut undian. Jika nomor undian konsumen terpilih maka harus langsung melunasi sisa uang Rp 49 juta. Kemudian dijanjikan satu bulan lebih unit mobil akan turun. Namun hingga saat ini unit mobil tidak turun dan uang pun lenyap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement