REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) merupakan inisiasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Pada penyelenggaraannya yang ke-6 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 12-16 November 2019, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kegiatan ISEF ke level internasional.
Pada even ini, Baitul Wakaf berpartisipasi dan ikut terlibat dalam melakukan edukasi kepada para pengunjung yang hadir dari berbagai kota dan negara mengenai wakaf sebagai instrumen ekonomi umat.
Di antara proyek yang ditawarkan Baitul Wakaf adalah wakaf sawah produktif untuk kemandirian pesantren dan wakaf produktif warung retail modern dengan brand Sakinah Mart. “Program-program yang dijalankan tersebut bertujuan untuk mengembangkan aset wakaf dan reutrn yang dihasilkan mampu mendukung proyek pendidikan dan dakwah pedalaman,” kata Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/11).
Lembaga wakaf menawarkan program wakaf produktif.
Ia menambahkan, wakaf merupakan salah satu amal utama yang bisa dilakukan seorang Muslim. “Wakaf tidak hanya memberikan pahala yang tiada terputus tapi juga manfaat yang berkelanjutan, karena dengan berwakaf akan menjadi jariah yang tidak akan terputus,” ujarnya.
Ia mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.”
“Sudah pasti umur manusia terbatas, begitu pula potensi dan hartanya. Kita membutuhkan modal pahala dalam jumlah tak terbatas yang terus mengalirkan pahala, maka berwakaflah sebagai sedekah jariah” tutur Rama.
Even yang mengangkat tema “Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth” merupakan rangkaian upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang unggul di dunia.
Acara ini berpartner dan dihadiri berbagai organisasi internasional, seperti Islamic Financial Services Board, International Islamic Financial Market, Organisasi Kerjasama Islam (OIC), Association of National Development Finance Institutions in the Member Countries of the Islamic Finance (ADFIMI) dan dalam negeri diantaranya KNKS, OJK, Kemenkeu, Kemenlu, BPKH, Baznas, BWI, BPJH, LPPOM-MUI dan IHLC.