REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kesepakatan peningkatan kerjasama tersebut disepakati dalam pertemuan antara Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Manggala Wanabakti, Selasa, 12 November 2019.
Siti Nurbaya mengatakan, hingga Desember mendatang, pihaknya menyelesaikan formulasi pencegahan. Sementara, Kapolri akan membentuk Satgas pencegahan lebih awal.
Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan Karhutla. Seperti misalnya, pembukaan lahan tanpa bakar dan dukungan sarana prasarana yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, diharapkan petani tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan.
"Law enforcement disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu lingkungan hidup dan kehutanan. Ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan, dimana akan dilakukan kerjas ama erat antara jajaran Polri dan KLHK," kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan dukungan penuh jajarannya pada program kerja KLHK, terutama untuk mencegah karhutla, illegal logging, limbah, dan berbagai isu lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.
"Jajaran Polri siap mendukung penuh langkah kerja KLHK, dan konsep langkah-langkahnya sedang kami persiapkan. Semua untuk Indonesia jadi lebih baik," tegasnya.
Idham mengaku, tengah banyak mengantongi pengalaman dan evaluasi lapangan. Di antaranya saat bertugas di Polda dan Polres di berbagai daerah seperti Jabar dan Dayeuh Kolot. Ia berjanji, masalah Karhutla, illegal logging dan pencemaran limbah akan menjadi perhatian khusus Polri dibawah kepemimpinannya.