REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat militer dan pertahanan, Profesor Salim Said mengatakan, serangan bom seperti di Medan, juga acap kali dilakukan teroris pada pihak kepolisian. Menurut dia hal tersebut lumrah terjadi bagi polisi, sebab pascareformasi yang menangani terorisme adalah kepolisian.
“Dulu kan di orde baru masih ditangani TNI, waktu masih dwifungsi. Sekarang ada di Kepolisian” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (13/11).
Dia menambahkan, pascareformasi, urusan keamanan dan pengayoman penegakan hukum di Indonesia mulai ditangani oleh kepolisian. Sehingga, kepolisian yang berhadapan langsung dengan teroris.
Guru besar Universitas Pertahanan (Unhan) itu kemudian menyinggung UU TNI, bahwa Tentara sebenarnya bisa memberi bantuan terkait terorisme. Namun sayangnya belum ada aturan jelas di dalamnya.“Tentara kan tidak terlibat,” tambahnya.
Dia mengatakan, selain alasan teroris menyerang kepolisian karena tanggung jawab pemberantasan teroris ada di pihaknya. Kepolisian nyatanya juga merupakan, kepanjangan tangan pemerintah untuk menangani keamanan, di mana hal tersebut menjadi urgensi tersendiri bagi teroris.
Sambung dia, tentara tidak akan menjadi sasaran karena tidak ada sangkut pautnya bagi teroris.
“Jadi sasaran utama adalah polisi, kan ga pernah denger asrama tantara di bom, ga ada kan?” tanyanya.
Dia memaparkan, kejadian serupa juga terjadi di Solo dan Cirebon sebelum terjadi di Medan. Dia menegaskan, semua pelaksanannya juga dilakukan dengan pola yang sama.
“Secara logika, ke depannya kepolisian juga akan mendapat konsekuensi tersebut,” tambahnya. Oleh sebab itu, dia meminta agar kepolisian lebih waspada.