Rabu 13 Nov 2019 12:00 WIB

Bom Bunuh Diri di Medan, Polda Jabar Perketat Pengamanan

Personel polisi diminta perketat pengamanan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).
Foto: EPA-EFE / Dedi Sinuhaji
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Polda Jawa Barat meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di markas besar pasca bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Tidak hanya itu, masing-masing personel Polri diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Sejumlah pengunjung dan barang bawaannya terlebih dahulu diperiksa oleh petugas bersenjata laras panjang. Akses masuk ke Polrestabes pun difokuskan pada titik-titik tertentu.

Baca Juga

Meski begitu, sejumlah pelayanan masih berjalan. Seperti pelayanan laporan masyarakat, layanan pengurusan SIM, layanan penilangan serta layanan untuk SKCK. 

"Yang perlu ditingkatkan sesuai arahan Kapolda Jabar adalah peningkatan kewaspadaan personel yang menjalankan sistem tersebut. Maupun setiap individu personel Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas untuk masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat pesan singkat, Rabu (13/11).

Secara sistem, ia mengatakan baik sistem manual personel dan sistem teknologi seperti CCTV dan gate system sebagai upaya pencegahan sudah dilaksanakan oleh Polda Jabar.

Ledakan bom terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pagi. Ledakan tersebut diduga berasal dari bom bunuh diri.

"Masih diduga pelaku suicide bomber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).

Saat ini, jelas Dedi, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Sedang dilaksanakan olah TKP oleh Densus dan Polda Sumatera Utara. Menunggu hasil investigasi lanjut," kata Dedi. 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement