Rabu 13 Nov 2019 15:20 WIB

Pemohon SKCK di Kota Bogor Melonjak 300 Persen

Pemohon SKCK mayoritas merupakan pendaftar CPNS 2019.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kota Bogor melonjak hampir 300 persen. Lonjakan terjadi setelah pembukaan pendaftar seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang telah dibuka pada Senin, 11 November 2019 kemarin.

Unit Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Inspektur Dua (Iptu) Desty Irianti menjelaskan, pemohon SKCK di Kota Bogor normalnya 30 hingga 40 orang. "Tapi setelah ada pemberitahuan CPNS, bisa mencapai 120 sampai 150 pemohon setiap harinya," kata Desty kepada Republika, Rabu (13/11).

Baca Juga

Desty mengatakan, pemohon SKCK mayoritas merupakan pendaftar CPNS 2019. Dia memprediksi, lonjakan akan terjadi hingga jelang penutupan CPNS pada tanggal 24 November 2019. "Penutupan kan tanggal 24 ya, kemungkinan 4 sampai 5 hari sebelumnya, pasti terjadi lonjakan untuk melengkapi persyaratan," ungkapnya.

Meskipun demikian, Desty mengungkapkan, Polresta Bogor tidak akan menambah personel tambahan untuk melayani pemohon SKCK. Dia menyebut, pelayanan di Polresta tetap seperti biasanya yakni buka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.

"Untuk pembuatan SKCK apabila persyaratannya lengkap itu hanya lima menit. Jadi tidak ada tambahan personel, tetep melayani seperti biasa," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, di lokasi, puluhan pemohon SKCK telah memadati Polresta Bogor. Mereka menunggu hingga depan pintu masuk pelayanan SKCK Polresta Bogor.

Salah seorang pemohon, Ismail Cahya Perdana (24 tahun) mengaku tak membutuhkan waktu lama dalam pembuatan SKCK di Polresta Bogor. Bahkan, Ismail mengatakan, proses permohonan SKCK juga dapat mengajukan melalui sistem online. Sehingga, dia mengaku, tak kesulitan untuk memperoleh SKCK.

"Bikinnya sebentar aja kok. Apalagi sekarang bisa dimana saja. Tapi memang untuk percetakan (SKCK) harus di Polresta," ungkap Ismail.

Dalam membuat SKCK, Ismail mengatakan, harus membawa sejumlah persyaratan. Diantaranya, foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir masing-masing satu lembar, serta pas foto berukuran 4x6.

Dia mengatakan, pembuatan SKCK memang untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2019. Dia menyebut, akan segera mendaftar CPNS tahun 2019 setelah semua persyaratan terpenuhi. "Saya sih yang penting bikin SKCK dulu. Kalo udah itu, baru ngecek lagi apa yang diperlukan," kata pria asal Bogor Tengah itu.

Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS akan berlangsung hingga 24 November 2019. Untuk mengetahui alur pendaftaran dan tata cara registrasi, peserta dapat mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom alur di sscasn.bkn.go.id.

Sementara, pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Desember 2019 dan jadwal masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 16-19 Desember 2019. Secara keseluruhan proses CPNS akan berlangsung di penghujung 2019 sampai April 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement