REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak istana kepresidenan mengaku belum tahu-menahu soal wacana dilibatkannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke dalam salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham BUMN dan berwenang melakukan penunjukan direksi.
"Secara umum saya tidak tahu apakah ada panggilan terhadap Ahok untuk keperluan di BUMN. Saya tidak tahu secara umum. Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," jelas Fadjroel di Istana Negara, Rabu (13/11).
Meski begitu, Fadjroel melihat bahwa Ahok memiliki peluang untuk menjabat posisi penting di BUMN. Ia berkaca pada dirinya yang sekarang masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya. Syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi.
"Kedua, tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Nah ini yang mesti ditanyakan karena pak Ahok," kata Fadjroel.
Menurutnya, Ahok harus 'bebas' dari posisi sebagai kader suatu parpol bila memang diberi jabatan di BUMN. Ahok sendiri tercatat sebagai kader PDIP. Fadjroel menekankan bahwa jajaran direksi dan komisaris BUMN harus terbebas dari kegiatan politik.
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri (dari parpol), karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel.