TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Perusakan makam yang menggegerkan warga Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, dalam sepekan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kerusakan bukan hanya pada satu makam melainkan 37 makam.
Perusakan makam pun terjadi dengan pola yang sama, yakni tanah yang diambil adalah yang berada di dekat batu nisan. Kerusakan itu berupa lubang menganga dengan kedalaman lebih kurang 50 centimeter dengan diameter 10 centimeter.
Dari pemeriksaan warga dan kepolisian, tidak ada tulang benulang di pemakaman yang hilang. Besar kemungkinan, pelaku perusakan hanya mengincar tanah di bagian atas makam.
“Tidak ada tulang yang diambil, karena paling lubangnya hanya ukuran sikut orang dewasa jadi tidak sampai dasar makam,“ papar Sodikin (52) salah satu tokoh masyarakat Desa Pakemitan, Rabu (13/11).
AYO BACA : Sejumlah Makam Kembali Ditemukan Rusak di Tasikmalaya
Sodikin mencurigai, kejadian perusakan yang pertama maupun kedua dilakukan oleh warga yang mendalami ilmu hitam atau pesugihan. Sebagai syaratnya, mereka harus mendapatkan atau mengambil tanah pemakaman.
“Kalau dari cerita orang tua dulu, tanah pemakaman itu bisa digunakan untuk ilmu hitam, ya syaratnya itu tea kudu ngambil tanah kuburan,“ papar Sodikin.
Saepulrohman (38) warga sekitar menambahkan, praktik pesugihan atau ilmu hitam biasanya menggunakan media tanah pemakaman sebagai syarat. Biasanya, syarat tanah makam itu untuk melumpuhkan usaha seseorang.
“Yang saya tau, biasanya untuk melumpuhkan usaha orang lain itu pake tanah kuburan. Kalau di wilayah sini memang ada dulu dukun kalau orang kampung bilang, tapi sudah lama meninggal, “ kata Saepulrohman.
Baik Sodikin maupun Saepulrohman berharap, pihak kepolisian segera mengungkap misteri perusakan makam di kampungnya. Dengan demikian, tidak terjadi saling curiga di antara masyarakat yang akan berujung pada pertikaian.
AYO BACA : Bikin Geger, 27 Makam di Tasikmalaya Mendadak Rusak