Jumat 15 Nov 2019 02:22 WIB

Wapres Ingin Reformasi Birokrasi Berdampak ke Pelayanan

Penyederhanaan birokrasi harus disertai penguatan kapabilitas institusi pemerintahan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
Foto: Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju. Karena itu, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan berkelanjutan akan dilakukan pemerintah, disertai penguatan kapabilitas institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Menurut Ma'ruf, ini dilakukan agar ada dampak nyata reformasi birokrasi terhadap pelayanan publik. “Reformasi birokrasi  harus berujung pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan murah, serta tetap dapat diakses dalam segala kondisi," ujar Kiai Maruf Amin saat menerima Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI-RBN) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/19).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menyatakan bahwa pemerintah masih harus terus melakukan penataan di berbagai bidang di birokrasi. “Hal yang masih harus dilakukan pemerintah adalah penataan regulasi, reformasi struktural, transformasi budaya, dan tata kelola berbasis digital," kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional ditugaskan untuk memberikan saran dan masukan secara independen kepada Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional tentang pelaksanaan reformasi birokrasi secara nasional yang diketuai oleh Wapres Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf pun menjelaskan, terkait penataan regulasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan melakukan penyederhanaan dan penataan regulasi melalui Omnibus Law. “Kita akan melakukan penataan regulasi, diharapkan tahun 2020 rancangan undang-undang  tentang Omnibus Law akan masuk prolegnas, Oleh karena itu masukan dan pemikiran TI-RBN diharapkan dapat memberi warna," kata Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf pun menerangkan adanya tantangan yang akan dihadapi dalam proses perubahan tersebut antara lain adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja. Karena itu, hal yang juga perlu disiapkan adalah pendidikan yang baik untuk membentuk tenaga kerja yang unggul.

Karena itu, reformasi pendidikan juga diperlukan untuk penyiapan tenaga kerja yang unggul, baik pendidikan formal maupun pendidikan vokasi, paparnya. "Tugas pemerintah yang lain yang tak kalah penting adalah penataan kelembagaan dan SDM, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dapat diwujudkan dengan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Ketua TI-RBN Eko Prasodjo melaporkan bahwa program kerja yang telah dilakukan oleh TI-RBN selama periode 2015 hingga 2019. Di antaranya, perbaikan sistem rekruitmen CPNS, pelaksanaan manajemen kinerja yang baik, pencapaian tujuan dan sasaran organisasi agar lebih efisien dan efektif melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Selain itu, mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik di Kementerian/Lembaga maupun Pemda, Penataan kelembagaan dengan mengurangi 23 LNS di tahun 2017, dan Pelayanan PTSP di pusat dan daerah disempurnakan menjadi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Eko Prasodjo juga menambahkan dengan rekomendasi kepada Wapres untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi selanjutnya. Rekomendasi tersebut, kata Eko, diantaranya penguatan reformasi birokrasi di pusat maupun daerah, perlunya pembentukan sistem dan manajemen Talent Pool ASN secara Nasional melalui database ASN nasional.

"Untuk memperkuat peran ASN sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengurangi intervensi politik terhadap birokrasi, diperlukan kebijakan yang mengatur Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai Sumber Daya Nasional yang dapat mengisi berbagai posisi jabatan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, serta perlu segera dilaksanakan pembahasan juga penetapan Rancangan Undangundang Sistem Pengawas Internal Pemerintah (RUU SPIP)," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement