Rabu 13 Nov 2019 20:28 WIB

Penertiban Lahan UIII Depok, Warga Sudah Kosongkan Bangunan

Warga beritikad baik mengosongkan bangunannya.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengapresiasi itikad baik warga untuk membongkar dan mengosongkan bangunan yang berada di lahan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Pada penertiban lahan UIII Depok di hari kelima ini, para penghuni liar sebagian sudah mengkosongkan bangunannya. "Iya, kami sangat mengapresiasi itikad baik warga yg membongkar bangunan dan mengosongkan lahan secara sukarela," kata Lienda di Balai Kota Depok, Rabu (13/11).

Baca Juga

Menurut Lienda, upaya warga untuk membongkar dan mengosongkan bangunan di lahan milik negara tersebut sangat meringankan petugas dalam pelaksanaan penertiban. "Tentunya ini sangat meringankan kegiatan penertiban yang akan dilakukan besok. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah kooperatif dalam masa-masa penertiban lahan untuk pembangunan Kampus UIII Depok," tuturnya.

Tim Terpadu Penertiban Lahan Pembangunan Kampus UIII membuka ruang dialog dengan warga yang menempati lahan milik Kementerian Agama RI itu. Akhirnya dengan memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan, Tim Terpadu memutuskan untuk memberikan waktu kepada warga yang masih menempati lahan tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Saat ini sebagian warga sudah mengkosongkan bangunannya," ucap Lienda.

Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menambahkan, pihaknya memberikan waktu kepada warga yang masih menempati lahan tersebut untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya.

"Kami juga akan membantu menyediakan sebanyak 20 unit truk untuk mengangkut barang-barangnya ke tempat lain," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement