Kamis 14 Nov 2019 06:19 WIB

Potong Anggaran demi Formula E? Ini Jawaban Disdik DKI

Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemprov DKI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggaran Formula E di Jakarta
Anggaran Formula E di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah. Pemprov DKI menyebut, informasi yang beredar tentang pemangkasan rehabilitasi gedung sekolah tidak benar dan tidak menyeluruh.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, mengungkapkan, faktanya tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E.

"Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota dewan dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional," kata Syaefulloh, Rabu (13/11).

Saefulloh mengatakan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), telah disampaikan secara resmi pada Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Seluruhnya, sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp 2.570.202.489.835.

Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, lanjut Saefulloh, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," ujar dia.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta lantas menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp 2.114.819.786.888 atau terkoreksi sebesar Rp 455.382.720.947.

Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750 atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185.

Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. "Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.

Secara keseluruhan, kata dia, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp 3,48 triliun.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada 2017 sampai dengan 2020.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran rehabilitas sekolah dan mengalihkan ke penganggaran balap Formula E. Anggota Fraksi PSI sekaligus Wakil Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Gubernur Anies Baswedan tidak mengorbankan kepentingan rakyat demi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2020.

"Sebagai pemilik kuasa anggaran, politik anggaran Pak Gubernur mestinya berpihak pada rakyat. Bukan justru menghambur-hamburkan triliunan uang rakyat hanya untuk event satu hari saja,” kata Anggara.

Dalam KUA-PPAS 2020, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan 1,16 triliun untuk menjadi tuan rumah dan memfasilitasi event balap mobil listrik Formula E, tahun depan. Namun, menurut Anggara, proses pembahasan dan penyusunan anggaran Formula E tersebut justru dengan memotong anggaran-anggaran yang jauh lebih penting dan mendasar bagi kepentingan warga Jakarta.

Ia menyebut, misalnya, Pemprov DKI mengurangi alokasi anggaran bagi program revitalisasi gelanggang olahraga (GOR) dan stadion sepak bola sebesar Rp 320,5 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga. Tak hanya sarana dan prasarana olahraga, pemotongan alokasi juga terjadi pada program rehabilitasi gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan senilai Rp 455,4 miliar.

Dengan pemotongan itu, gedung-gedung sekolah di Jakarta gagal direhabilitasi. Menurutnya, Anies tega membiarkan program revitalisasi 12 gelanggang olahraga dan stadion kita berhenti, sementara 25 gedung sekolah atau 518 ruang kelas sekolah dasar (SD) juga gagal direhabilitasi, 16 ribu anak-anak SD kita tidak mendapatkan hak pendidikan yang memadai.

"Ini menandakan kepedulian Pak Anies terhadap masa depan pemuda dan pelajar sangat rendah,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement